Kumpulan Berita
Animo masyarakat untuk mendaftar kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, pada masa pemberian insentif pengenaan 0% (nol persen) pada 2023 lalu cukup tinggi. Pemberian insentif berdampak positif terhadap pemutakhiran data kepemilikan kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan BPHTB untuk perolehan hak pertama kali bagi wajib pajak (WP) orang pribadi.