Kumpulan Berita
Hamdan menyoroti hasil eksaminasi yang dilakukan para guru besar dan ahli hukum yang menyimpulkan perkara yang menjerat Kerry Riza Cs tidak mengandung unsur pidana.
Majelis hakim menolak karena saksi kunci itu tidak pernah diperiksa pada tahap penyidikan maupun persidangan tingkat pertama.