Kumpulan Berita
TIDAK melakukan peribadatan di masjid sudah disampaikan melalui sejumlah fatwa ulama.
Masjid-masjid yang ada di daerah melalui takmir, bisa menggerakkan umat agar saling membantu warga terdampak kebijakan PPKM Darurat.
PPKM Darurat yang salah satu poinnya adalah masjid ditutup sementara, sudah sesuai dengan hukum syariat dan hukum alam.