Kumpulan Berita
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor KEP 159/II/2026 yang ditandatangani per tanggal 3 Februari 2026.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian yakni Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Sementara posisi Pangdivif 1 Kostrad bakal diemban Brigjen Fikri Musmar. Fikri yang sebelumnya menjabat Wakil Asops KSAD Siap Ops akan menyandang bintang dua di posisi barunya.
Letjen Widi kini tidak lagi memegang komando pasukan. Pasalnya, jabatan staf khusus merupakan posisi nonkomando di lingkungan TNI AD. Dia dimutasi karena proses hukum.
Sebanyak 187 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra mendapat posisi baru.
Dengan posisi barunya tersebut, pangkat perwira Kopassus tersebut naik satu tingkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Dua posisi yang akan ditempati dua ajudan Presiden tersebut merupakan jabatan dengan pangkat Jenderal bintang satu.
Dengan demikian, Aulia Dwi Nasrullah akan menyandang bintang dua. Pasalnya, Kapuspen TNI merupakan jabatan yang disandang seorang Mayjen.