Kumpulan Berita
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mendatangi Kejagung RI, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Ia mengaku siap memberikan keterangannya.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025) pagi. Ia datang sambil membawa tas hitam dan didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, untuk diperiksa dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kejaksaan Agung mengungkap, bahwa pengadaan 1,2 juta unit Chromebook dalam proyek TIK Kemendikbudristek tahun 2020??"2022 dengan total anggaran sebesar Rp9,3 triliun, disebut merupakan perintah langsung dari Menteri Pendidikan kala itu, Nadiem Anwar Makarim (NAM).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkapkan, bahwa proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek pada tahun 2020??"2022 diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, telah memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Ia dimintai keterangan selama kurang lebih 9 jam, dari pagi hingga malam, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk periode 2020??"2022.
Setelah menjalani pemeriksaan, Nadiem Makarim mengaku ingin segera bertemu anggota keluarganya di rumah.
Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret sejumlah nama penting. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, turut menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).