Kumpulan Berita
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan akan mencabut KJP Plus dan KJMU bila penerima terbukti melakukan tindak pidana.
Disdik DKI Jakarta menegaskan tak ada proses kekerasan dan pelecehan kepada siswa-siswi dalam proses pembelajaran di sekolah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial A bila terbukti melakukan pelecehan.