Kumpulan Berita
Najib saat ini menjalani hukuman penjara atas vonis sebelumnya, yang baru akan selesai pada 2028.
Najib dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang.
Najib harus membayar penuh untuk menjamin pembebasannya pada Agustus 2028.
Najib Razak divonis 12 tahun penjara terkait kasus korupsi 1MDB.
Najib Razak yang merupakan Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia dirawat di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC)
Najib masih menghadapi empat kasus lain yang dapat membuatnya kembali dijebloskan ke penjara.
Pengadilan tinggi Malaysia memerintahkan mantan PM)Najib Razak untuk memulai hukuman penjara 12 tahun.
Najib menyatakan akan mengajukan banding.