Kumpulan Berita
Putusan itu dibacakan saat sidang putusan yang digelar secara virtual di PN Bantul.
Berikut ini fakta-fakta kasus yang menghebohkan publik ini:
Ayah korban "sate beracun", Bandiman mengirimkan secarik surat pemberian maaf kepada tersangka, Nani Apriliani (NA)
Nani Apriliani Nurjaman menyebut R sebagai orang yang memberi tahu cara meracuni dengan memakai obat kimia.
Keduanya secara terpisah dikatakan kompak mengakui tidak ada pernikahan siri, terlebih karena mereka memiliki perbedaan keyakinan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Divisi Propam untuk mengusut dugaan pernikahan sirri Aiptu Tomi dengan Nani Apriliani (NA)
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, perilaku pengirim sate bersianida, Nina Aprilliana alias NA