Kumpulan Berita
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan pihaknya telah menindak petugas lapas yang mengawal narapidana koruptor ke kafe di Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahkan, narapidana yang melanggar tersebut telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Sosok Supriadi menjadi sorotan publik setelah tepergok berada di sebuah kafe saat masih berstatus narapidana. Ia bukanlah orang biasa, melainkan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) III Kolaka yang terseret kasus korupsi perizinan tambang nikel.
KPK sempat menjadi sorotan akan adanya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Pasca kasus tersebut, bahkan ditemukan handphone dan minuman keras (Miras) dalam sidak yang dilakukan secara mendadak.
Ganjar Ingin Napi Korupsi Dibui di LP Nusakambangan, Mahasiswa: Setuju Banget!
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat, menggelar razia dadakan di blok hunian narapidana
Menkumham menyebut napi korupsi yang bebas bersyarat sudah sesuai dengan UU.
Sejumlah terpidana perkara korupsi dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), hari ini.
Dari 421 narapidana yang menerima remisi tersebut, empat di antaranya langsung bebas.