Kumpulan Berita
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 1.880 tahanan berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membebaskan 428 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, pada Sabtu 27 Desember 2025.
Sebanyak 41 warga binaan berisiko tinggi dikirim ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan.
Sebanyak 82 warga binaan dengan kategori high risk dari wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Bali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Hal ini sebagai bekal pengalaman dan keterampilan para warga binaan untuk dapat bekerja setelah bebas nantinya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkap perkembangan program pemberian amnesti bagi narapidana yang menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo.
Sebanyak 37 warga binaan high risk dari Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan, Minggu (28/7/2025). Mereka dipindahkan dalam kondisi mengenakan penutup mata guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.