Kumpulan Berita
Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa Rp500 triliun uang nasabah di 12 koperasi disinyalir telah digunakan untuk pencucian uang.
Hampir Rp240 triliun dana tersebut berasal dari transaksi yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam Indosurya