Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial N (21) ditangkap personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mencari lidi sawit di area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Torgamba.
Pelaku merupakan teman anak korban dan kerap bermain di rumah korban. Dia mengakui perbuatannya saat dipergoki.