Kumpulan Berita
Gus Baha memberi penjelasan lengkap mengenai hukum ngaji online. Simak berikut ini.
NGAJI online seperti melalui Youtube, Zoom atau melalui aplikasi lainnya sudah banyak dilakukan kaum Muslimin.
Majelis-majelis ilmu sekarang mudah ditemui di masjid-masjid. Selain itu bisa juga saat pandemi mengaji via online.
Pada era digital seperti saat ini, sudah banyak orang mendengarkan ceramah atau kajian islam lewat media sosial seperti Youtube, Instagram, dan lain-lain.