Kumpulan Berita
Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait dugaan penggunaan dana dari Libya.
Sarkozy dihukum atas tuduhan menggunakan dana dari Libya untuk kampanye kepresidenan.
Sekadar diketahui, Nicolas Sarkozy terpilih sebagai presiden Prancis pada tahun 2007 dan menjabat hingga tahun 2012.