Kumpulan Berita
Zayadi mengimbau WNI yang hendak menikah di Taiwan untuk memanfaatkan layanan pencatatan pernikahan di KDEI.
Program ini memfasilitasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan warga kurang mampu.
Walaupun diakui sah secara agama, bentuk pernikahan ini kerap menuai pro dan kontra karena tidak tercatat secara hukum di negara.