Kumpulan Berita
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, kembali menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani kini wajib menjalani wajib lapor di Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani kini tidak ditahan oleh Polres Serang Kota karena pertimbangan kemanusiaan.
Nikita Mirzani tak jadi ditahan oleh Polresta Serang Kota, Banten, dan diizinkan pulang pada Jumat (22/7/2022) malam.
Polresta Serang Kota secara resmi memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani batal ditahan dan diizinkan pulang dari Polresta Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022)
Nikita Mirzani akhirnya tidak jadi ditahan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga