Kumpulan Berita
IMEI merupakan kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity.
Regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah ditetapkan pada 18 April 2020.
IMEI dipastikan legal apabila memiliki kartu garansi dan buku manual berbahasa Indonesia dari pembuat perangkat.
Pemerintah telah menerapkan regulasi nomor IMEI untuk menekan peredaran ponsel black market atau ponsel ilegal.
Pemerintah akan menerapkan regulasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Regulasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan berlaku pada 18 April 2020.
Ponsel dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) luar negeri tidak akan langsung diblokir (blacklist).
Ada dua mekanisme untuk mengidentifikasikan ponsel dengan IMEI yang legal atau ilegal.