Kumpulan Berita
Dalam perjalanan pemberantasan korupsi, sosok Nur Afifah Balqis muncul sebagai wajah paling mencolok. Pada usia muda, tepatnya 24 tahun, ia ditetapkan sebagai koruptor termuda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nur Afifah Balqis dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur.
Penyidik mendalami keterangan Nur Afifah Balqis terkait peran aktif yang bersangkutan.
Nama Nur Afifah Balqis, yang menjadi sorotan karena merupakan koruptor termuda, yakni masih berusia 24 tahun.