Kumpulan Berita
Masa kepemimpinan Dewas KPK periode 2019-2024 akan berakhir. Para anggota Dewas menyebutkan perkara etik Wakil KPK Nurul Ghufron paling sulit ditangani dan membuat pusing.
Dalam amar putusan pokok perkara juga disebutkan, Ghufron selaku penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp442 ribu.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pembacaan putusan sidang etik Nurul Ghufron.
PTUN Jakarta memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dari Nurul Ghufron.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK itu mengklaim gugatannya merupakan bentuk penghormatan dirinya kepada lembaga Dewas KPK.