Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polsek Kalideres mengungkap praktik peredaran obat-obatan keras daftar G, dan psikotropika yang dijual secara ilegal di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Peredaran obat keras tipe G seperti tramadol, dan hexymer kian mengkhawatirkan di wilayah Kota Tangerang Selatan
Pelaku menjual mulai dari harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
JS (22), seorang pria ditangkap karena menjual obat terlarang dan berbahaya golongan G.