Kumpulan Berita
Polisi mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda, dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.
Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak.
TNI Angkatan Udara (AU) buka suara terkait video viral yang memperlihatkan, dugaan transaksi obat keras jenis tramadol secara cash on delivery (COD). Transaksi tersebut disebut terjadi di sekitar Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon) TNI AU, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras berbahaya, dengan total barang bukti mencapai 21.000 butir.
Seorang pemuda berinisial HSP alias PIKI (23) ditangkap polisi karena menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer secara ilegal. PIKI menyamarkan aksinya dengan berjualan sayur-sayuran di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli obat keras di lokasi tersebut.
Aktor Jonathan Frizzy menyampaikan penyesalannya setelah tersandung kasus dugaan vape isi obat keras berjenis etomidate.
Sebuah warung kopi di kawasan Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Jawa Barat, digerebek Unit Reskrim Polsek Bojongsari pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Warung tersebut kedapatan menjual obat keras tanpa izin.