Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polsek Kalideres mengungkap praktik peredaran obat-obatan keras daftar G, dan psikotropika yang dijual secara ilegal di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Satresnarkoba Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan Obat Keras Tertentu (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita lebih dari 1,03 juta butir obat keras ilegal yang diduga siap diedarkan.
Dari hasil penggeledahan di dalam toko, petugas menemukan dan menyita 88 butir obat keras jenis Tramadol yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pengedar obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 1.802 butir obat keras berbagai jenis.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu 27 Mei 2026 malam, polisi menangkap tiga orang terduga pengedar dan menyita 1.802 butir obat keras dari berbagai jenis.
pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar.
Warung sembako di dekat rel kereta api, Kalideres, Jakarta Barat diduga menjual obat terlarang. Dua orang pelaku ditangkap.
Polisi mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda, dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.