Kumpulan Berita
Seorang pemuda berinisial HSP alias PIKI (23) ditangkap polisi karena menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer secara ilegal. PIKI menyamarkan aksinya dengan berjualan sayur-sayuran di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli obat keras di lokasi tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan, menggerebek sebuah toko kosmetik di Jalan Pisangan Baru III, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.
Sebuah warung kopi di kawasan Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Jawa Barat, digerebek Unit Reskrim Polsek Bojongsari pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Warung tersebut kedapatan menjual obat keras tanpa izin.
Aktor Jonathan Frizzy dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus vape obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang pada 3 September 2025.
Petugas gabungan menggerebek seorang pedagang pulsa berinisial PP di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dua perempuan diamankan petugas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengonfirmasi penahanan Ijonk.