Kumpulan Berita
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pelaku peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Selatan. Mereka menjual obat-obatan daftar G tanpa izin edar dengan menyamarkan toko miliknya.
Warung sembako di dekat rel kereta api, Kalideres, Jakarta Barat diduga menjual obat terlarang. Dua orang pelaku ditangkap.