Kumpulan Berita
OJK) buka-bukaan soal pencabutan moratorium izin perusahaan fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelontorkan Rp1,2 triliun untuk kredit ringan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM).
Pihaknya mendukung literasi dan inklusi keuangan digital hingga di desa.