Kumpulan Berita
Tersangka yang berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dibawa ke Polda NTT setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penadahan.
Pelaporan itu dilakukan melalui kuasa hukum dan telah diterima Bareskrim Polri,
Setelah melakukan penikaman, tersangka RF berusaha merusak dan merobohkan kamera CCTV di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak perbuatannya.
Kasi Propam Polres Sikka, AKP Ignatius Somba Say, menegaskan, tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan dan melakukan kekerasan. Pelaku saat ini juga telah ditahan.
Oknum polisi tersebut saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polres Grobogan.