Kumpulan Berita
Keduanya tak membendung air mata saat hakim membacakan vonis.
Majelis mempersilahkan terdakwa untuk menyampaikan sedikit pembelaannya dalam kasus ini.
Melalui penasehat hukumnya, terdakwa meminta agar dibebaskan dari penahanan.
Dari rekonstruksi tersebut, dia mengetahui jika ayahnya sempat ditodong 2 kali oleh pelaku di rest area.
Rekonstruksi tersebut digelar tepat di depan minimarket rest area.
Rekonstruksi itu dilakukan oleh POM TNI AL.
Diketahui, dua pelaku berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Padahal dia sudah memberikan bukti bahwa pemilik rental langsung dan memperlihatkan bukti-bukti seperti BPKB.