Kumpulan Berita
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami memar di sekitar mata dan dugaan keretakan hidung.
Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak menuntut ganti rugi.
Kelima oknum TNI yang melakukan pengeroyokan tersebut kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Subdenpom.