Kumpulan Berita
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus eksploitasi anak yang diduga dilakukan seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.
Setelah disepakati antara pelaku dengan pemesan, pelaku menghubungi korban datang tempat yang dijanjikan itu untuk bisa berhubungan intim dengan pelanggannya.
Plh Kasubdit II Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco Tampubolon mengatakan, pelaku merupakan narapidana yang berada di Lapas Kelas I Cipinang.
Terdesak kebutuhan ekonomi dan utang, pemuda asal Kabupaten Malang, nekat merampas harta milik perempuan yang menawarinya jasa asusila atau open BO
Hal itu bisa ditelusuri juga melalui sebuah aplikasi, di mana area tersebut sebenarnya masih terdata berbentuk aliran kali.
Warung pecel lele tersebut menyediakan ABG kepada pelanggannya.
Nabila menggunakan aplikasi Michat untuk menipu pelanggannya.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggulung komplotan narapidana (napi) penipu berkedok layanan open BO dan VCS.