Kumpulan Berita
Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75%
Saham pengelola pusat perbelanjaan jadi perhatian karena selama PPKM Darurat, mal wajib tutup sementara
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali
Kegiatan operasional mal semakin dibatasi dengan direvisinya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Jam operasional mal dibatasi hanya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas hanya 25%.
Pemerintah mengambil kebijakan pengetatan PPKM Mikro menyusul lonjakan kasus Covid-19.
Operasional mal di Jakarta maksimal dibuka hingga pukul 21.00 WIB.
Satu hari menjelang Lebaran, jumlah pengunjung pusat perbelanjaan atau mal meningkat.