Kumpulan Berita
Polisi menangkap pria berinisial IS (28) usai membanting anaknya yang berusia 6 bulan hingga tewas di Ciputat.
Berdasarkan penyelidikan sementara, penganiayaan yang dialami korban itu dilakukan pasangan tersebut, yang mana sudah kerap terjadi.
A-Z (19) dan PS-D (22), pasangan yang terlibat dalam kasus penganiayaan anak, akhirnya ditangkap petugas gabungan dari Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap di Karawang saat berusaha melarikan diri ke kampung halaman mereka di Cirebon, Jawa Barat.