Kumpulan Berita
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Darman Mappangara dituntut tiga tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mendalami soal utang-piutang antara mantan Direktur Utama.
Dirkeu PT AP II Andra Y Agussalam bersaksi di sidang suap proyek BHS.
Kenapa Anda susah banget dicari? Apakah Anda mau melarikan diri atau gimana?
Tanggal 2 bulan Juli, dengan nilai Rp5 miliar dengan bunga Rp250 juta yang tanda tangan beliau langsung, Darman dengan Andra.
Andra menyatakan akan mengawal pekerjaan tersebut di tingkat PT AP II dan meminta agar Darman memberitahukan jika ada hambatan.
Djoko dan Ituk akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan pengerjaan Baggage Handling System (BHS).
Beberapa kali titipan uang dari Darman Mappangara tersebut disinyalir untuk Dirkeu PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam.