Kumpulan Berita
Perpanjangan ini berlaku mulai hari ini hingga 40 hari ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat hendak menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Sabtu 23 November 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.