Kumpulan Berita
Dalam kesempatan yang sama, Andreas pun menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada KPK. Menurut Andreas, Sirajudin mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena bukan kader PDIP. Menurutnya, PDIP hanya pernah mengusungnya pada Pilkada 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena di hotal yang berada di wilayah Jakarta. Kala itu, KPK turut mengamalkan uang ratusan juta rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Senin 21 September 2026.
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena selesai menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 21 September 2026.