Kumpulan Berita
KPK telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan HH sebagai tersangka.
Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Bupati Lampung Selatan.
KPK mengeksekusi dua terpidana kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan