Kumpulan Berita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, temuan tersebut diperoleh saat penyidik mengusut perkara di Rejang Lebong.
Budi menjelaskan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti elektronik juga turut diamankan.
KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah bupati Rejang Lebong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita barang bukti uang tunai ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari (MFT).
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengonfirmasi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Fikri.
Keduanya diamankan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupate Rejang Lebong.
Saat ini KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Fikri Thobari dan pihak yang terjaring OTT.
Sementara para pihak yang diamankan Tim KPK saat ini sedang diperiksa intensif di Polresta Bengkulu.