Kumpulan Berita
Sebelumnya, mereka diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Jabar pada 24 Juni 2020 lalu.
Sunjaya diduga mencuci uang hasil dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp51 miliar hasil suap dan gratifikasi.
Penyidik KPK mengangkut 2 koper dan 1 kardus diduga berisi berkas usai menggeledah Gedung DPRD Cirebon.
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.