Kumpulan Berita
JPU pada KPK mendakwa Panitera Pengganti pada PN Jaktim, M Ramadhan telah menerima suap sebesar Rp180 Juta dan 47.000 dolar Singapura.
Selain Totok Sapto, KPK juga memanggil dua saksi lainnya terkait kasus dugaan pengurusan putusan perkara perdata di PN Jaksel.