Kumpulan Berita
Polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup.
Pelimpahan dilakukan setelah polisi tidak bisa melanjutkan penyelidikan perkara tersebut lantaran tidak memenuhi unsur pidana.
Retno menekankan permasalahan OTT THR di kemendikbud harus dilihat dari semua sisi.
Memang benar kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro dalam hal ini Ditreskrimsus.
OTT menyasar sejumlah pejabat Kemendikbud.
Dwi diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM.