Kumpulan Berita
Said Iqbal memastikan pembahasan revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pekerja alih daya (outsourcing) kini telah memasuki tahap finalisasi.
Serikat Pekerja (SP) PT PLN Indonesia Power Services mengingatkan kembali Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikan dalam proses dialog mengenai revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026.
Buruh mengaku kecele atas pemberlakukan Permenaker No 7 Tahun 2026.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya
India mendominasi bidang IT global berkat sejarah outsourcing, sistem pendidikan yang kuat, dan budaya yang mendukung sains dan matematika. Faktor ekonomi dan peluang global juga berperan penting.
IHSG dibuka melemah ke level 7.899 setelah demo buruh menuntut kenaikan UMP dan penghapusan outsourcing. Hampir seluruh sektor mengalami penurunan dengan transaksi awal mencapai Rp926 juta.
Puluhan ribu buruh dari Jabodetabek dan berbagai provinsi akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025. Tuntutan utama meliputi kenaikan upah, penghapusan outsourcing, pembentukan satgas PHK, reformasi pajak, dan legislasi pro-pekerja.
Ribuan buruh akan berdemo di Jakarta pada 28 Agustus 2025 menuntut kenaikan upah, penghapusan outsourcing, pembentukan satgas PHK, reformasi pajak, dan legislasi pro-pekerja. Aksi ini bertujuan mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada buruh.