Kumpulan Berita
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai standar upah minimum nasional bagi guru non ASN.
Pemerintah diminta memperhatikan nasib guru honorer yang lolos PPPK tahap 1.
P2G meminta pembagian raport siswa jangan secara tatap muka, melainkan daring (dalam jaringan) saja