Kumpulan Berita
Polsek Metro Tanah Abang menyita sebanyak 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemalsuan uang pecahan Rp100 ribu di Bogor.
Aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi uang palsu di wilayah Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.
Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat berhasil membongkar pabrik rumahan yang produksi uang palsu dolar dan rupiah.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap sepuluh tersangka pelaku kasus percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Bekasi.
Dalam penggerebekan itu, lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp1,26 miliar berhasil diamankan.