Kumpulan Berita
Nusron Wahid menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Kabupaten Tangerang.
Sakti Wahyu Trenggono memberi waktu kepada pemilik pagar laut Tangerang, Banten untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar paksa.
Achmad Nur Hidayat memperkirakan kerugian yang ditimbulkan pemasangan pagar laut ilegal mencapai Rp116,91 miliar per tahun.
Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, membantah melakukan pembangunan pagar laut
Pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Ada sosok ingin berkuasa.