Kumpulan Berita
Pemerintah akan menerapkan pajak baru apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 6 persen
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada penetapan pajak baru di tahun 2027. Kebijakan fiskal tahun depan, menurutnya, tetap difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.