Kumpulan Berita
Pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta tidak bisa dilepaskan dari peran dua sumber utama pendapatan daerah, pajak daerah dan retribusi daerah.
Yuk kenali perbedaan pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber pendapatan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah merilis Pergub Nomor 27 Tahun 2025 mengenai pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah.
Fraksi Partai Perindo DPRD Merangin tekankan optimalisasi sektor unggulan, pemerataan pendidikan & kesehatan untuk dorong ekonomi & SDM. Soroti pertanian, kehutanan, perikanan, fasilitas sekolah, RSUD, pasar, pajak, honorer. Apresiasi peningkatan PAD, minta terobosan strategis.
Pramono Anung memburu wajib pajak yang dulu bersembunyi di ketiak penguasa.