Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi para pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan.
Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan negara tak hanya dari pajak, namun adapun sumber pendapat lainnya.
Pemerintah memungut pajak penghasilan natura dan/atau kenikmatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Suryo Utomo memberikan pemahaman terkait pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap pegawai berpenghasilan Rp5 juta per bulan.