Kumpulan Berita
Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dikenai sanksi administratif selama program tersebut masih berlaku.
Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Kebijakan ini untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Metode ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan transaksi hanya dengan satu kali sentuhan menggunakan ponsel.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital
Masyarakat yang menjual kendaraan bermotor diimbau untuk segera melakukan lapor jual kendaraan. Pelaporan ini penting agar kendaraan yang telah berpindah tangan tidak lagi tercatat atas nama pemilik lama dan tidak menimbulkan konsekuensi perpajakan di kemudian hari, termasuk risiko pajak progresif.