Kumpulan Berita
Purbaya mengaku usulan penurunan PPN menarik ketika masih berada di luar pemerintahan
Sri Mulyani bebaskan PPN atas kuda kavaleri dan perlengkapan pendukungnya untuk Kemenhan dan TNI melalui PMK Nomor 61 Tahun 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2025. Tujuannya mendukung kesiapan alat pertahanan hewan khusus.
PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%.
Pemerintah hadir melalui paket stimulus ekonomi menjelang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12%
Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 2025.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap diterapkan pada 1 Januari 2025.
Menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% pada tahun 2025.
Instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia ini akan diputuskan Presiden Prabowo