Kumpulan Berita
Pandemi virus corona membuat banyak orang harus kehilangan pekerjaannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres No.76/2020 tentang Perubahan Perpres No.36/2020
Program Kartu Prakerja ditunda setelah berjalan hingga 3 gelombang.