Kumpulan Berita
KUHP yang baru dinilai sebagai bentuk penghormatan negara atas kesakralan perkawinan.
Sejumlah media asing menyoroti kriminalisasi hubungan seksual di luar nikah dalam UU KUHP baru.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menggodok sejumlah pasal yang terdapat Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).