Kumpulan Berita
Arsan dinilai terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Pemberhentian sementara ini diputuskan setelah Irfan Nur Alam terlibat skandal korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka.