Kumpulan Berita
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan perkembangan terkini terkait jalannya sidang ekstradisi DPO kasus korupsi KTP Elektronik, Paulus Tannos.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dokumen Opinion of Indonesia Expert Witness kepada Pengadilan Singapura.
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP, Paulus Tannos masih bersikeras menolak untuk diekstradisi ke Indonesia. Alhasil, sidang pendahuluan atau committal hearing masih berlanjut.
Pemerintah optimistis ekstradisi akan berjalan lancar.
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas menyebut, kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Paulus Tannos tidak dapat diselesaikan lewat kebijakan Police to Police.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen tambahan terkait ekstradisi Paulus Tannos.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Paulus Tannos sedang menggugat penangkapan sementara atau provisional arrest usai tertangkap di Singapura pada pengadilan setempat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemui buronannya, Paulus Tannos usai tertangkap di Singapura.